Bantuan RTLH Kerkap Amburadul
KERKAP, BE - Bantuan untuk rumah tak layak huni (RTLH) di Kecamatan Kerkap diketahui amburadul. Pasalnya hingga saat ini pengerjaan proyek itu belum dilakukan oleh dinas sosial Bengkulu Utara. Hal itu terungkap saat Deputi Kementerian Perumahan Rakyat RI, Dra Nanik Setyawati kemarin siang datang ke Kecamatan Kerkap, dalam rangka program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam sambutannya Deputi Kementrian menanyakan langsung kepada masyarakat penerima bantuan RTLH proses pembangunannya. Warga penerima mengatakan bantuan tersebut sama sekali belum diterima. Padahal deadlinenya terhitung hingga 31 Desember mendatang. Terkait kondisi itu, ia menyayangkan kinerja yang lamban. Bantuan RTLH BSPS sudah disalurkan ke melalui rekening BRI dan masing-masing rumah penerima mendapatkan Rp 7,5 juta. Hal itu dikarenakan rata-rata kerusakan RTLH hanya pada atap dan lantai. \"Untuk uangnya sudah di transferkan ke rekening BRI, dan masing-masing mendapatkan RP 7,5 juta, ini tidak termasuk upah tukang. Kalau belum disalurkan bagaimana ini, sekarang sudah akhir tahun kok belum ada pengerjaannya, program ini tidak bisa dilanjutkan tahun depan, kalau tidak selesai uangnya akan ditarik ke kas negara,\" jelasnya. Untuk desa di Kecamatan Kerkap yang mendapatkan program BSPS untuk Desa Magelang sebanyak 20 unit, Tanjung Putus 33 unit, Talang Jambu 34 unit, dan Banyumas 39 unit. Hingga saat ini belum ada satupun pengerjaan untuk perehaban RTLH. \"Kalau pengerjaannya baru 50 persen, ya sisa uangnya akan kita tarik jadi kas negara, dan yang sudah tercatat masuk program bantuan ini tidak bisa lagi dilanjutkan untuk tahun depan, apalagi ini belum sama sekali,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala dinas sosial, Setyo Budi Raharjo SSos MM saat mendapatkan peringatan dari deputi itu, langsung mengatakan saat ini masih proses pengurusan pengambilan uang ke rekening BRI untuk disalurkan ke toko bangunan. \"Saat ini sedang proses, diusahakan selesai untuk tahun ini,\" singkatnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: